KEMENTERIAN ESDM REPUBLIK INDONESIA
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA ESDM
PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR



Pelatihan Arbitration & Mediation : Alternative Dispute Resolution In Business Angkatan II

  • Selasa, 23 Agustus 2022
top news image

Perbedaan pendapat sering terjadi di dalam kehidupan ini, tidak diragukan lagi. Penyelesaian diperlukan karena perbedaan pendapat seperti ini yang melibatkan dua pihak atau bahkan lebih sekaligus. Di antara banyak cara penyelesaian sengeketa, arbitrase merupakan salah satu yang lazim dilakukan.


Arbitrase adalah cara penyelesaian sengketa diluar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa baik domestik maupun internasional. Selain proses yang cepat dan murah, arbitrase juga bersifat rahasia, yang dapat melindungi para pihak dari informasi bisnis yang tidak diinginkan atau merusak yang dipublikasikan. Untuk itu para pelaku usaha memilih Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) melalui arbitrase dan mediasi.


Guna meningkatkan pengetahuan SDM terkait prosedur penyelesaian sengketa melalui arbitrase, PPSDM Aparatur mengadakan kembali Pelatihan Arbitration & Mediation : Alternative Dispute Resolution In Business Angkatan II yang diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari dari tanggal 22 - 26 Agustus 2022.


Dengan meningkatkan pengetahuan SDM khususnya praktisi hukum agar dapat mengetahui prosedur penyelesaian sengketa melalui arbitrase, yang mana dengan mengikuti kegiatan ini para peserta diharapkan Memperoleh informasi tentang ragam Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS), Memahami proses dan regulasi yang berkenaan dengan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS), Menyusun strategi dan mampu menguasai teknik dasar dalam pelaksanaan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS), Serta memahami peranan dan eksekusi atas suatu putusan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS).


Pelatihan Arbitration & Mediation : Alternative Dispute Resolution In Business Angkatan II dilaksanakan dengan metode Distance Learning dan difasilitasi para pengajar dari Justitia Training Center.