KEMENTERIAN ESDM REPUBLIK INDONESIA
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA ESDM
PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR



PELATIHAN MONITORING DAN EVALUASI PENYUSUNAN SAKIP DAN LAKIP ANGKATAN II

  • Senin, 30 Agustus 2021
top news image

Untuk mewujudkan penyelenggara negara yang mampu menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, perlu diletakan asas-asas penyelenggara negara. Satu azas penyelenggaraan good governance yang tercantum dalam UU Nomor 28 Tahun 1999, adalah azas akuntabilitas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggara negara harus dapat dipertanggungajawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai kedaulatan tertinggi negara. Akuntabilitas tersebut salah satunya diwujudkan dalam bentuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)


Sedangkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksana program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggaran yang berjalan 1 tahun. Dalam pembuatan LAKIP suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau presentase.


Pusat Pengembangan SDM Aparatur kembali menyelenggarakan Pelatihan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan SAKIP dan LAKIP, dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja di mulai pada tanggal 29 Agustus s.d. 2 September 2022, dengan Pengajar dan Fasilitator berasal dari Biro Ortala, Biro Perencanaan dan Widyaiswara PPSDM Aparatur. Diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebanyak 40 (empat puluh) orang.


Materi pelatihan yang diberikan dalam pelatihan ini adalah bagaimana cara memahami dan menerapkan SAKIP, perencanaan kinerja, pengelolaan data kinerja, melakukan pengukuran kinerja, melakukan penyusunan laporan, memahami dan menerapkan Evaluasi SAKIP, melakukan pengisian/inputing data ke dalam aplikasi SMART, melakukan pengisian / inputing data ke dalam aplikasi E-Monev Bappenas.


Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta mampu meningkatkan kemampuan dalam memahami kebijakan terkait dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).