KEMENTERIAN ESDM REPUBLIK INDONESIA
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA ESDM
PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR



Para Perancang Perundang-Undangan Peroleh Bimtek Khusus

  • Rabu, 21 April 2021
top news image

Perancang perundang-undangan merupakan salah satu JFT (Jabatan Fungsional Tertentu) strategis di lingkungan KESDM. Oleh karena itu guna terus meningkatkan kompetensi dan keterampilan para perancang perundang-undangan, PPSDM Aparatur mengadakan Pelatihan Legislative Drafting. Pelatihan yang diikuti 18 orang peserta berlangsung dari tanggal 21 – 6 Mei 2021  dan berlangsung secara daring. Pelatihan tersebut difasilitasi oleh para pengajar dari Biro Hukum KESDM dan Kementerian Hukum dan HAM.

M. Adis yang mewakili Kepala Pusat dalam sambutannya menyatakan kegiatan legal drafting merupakan kegiatan penyusunan peraturan perundang-undangan yang berisi tentang naskah akademik hasil kajian ilmiah beserta naskah awal peraturan perundang-undangan yang diusulkan.

Ia juga menambahkan seorang legal drafter (perancang perundang-undangan) harus memiliki ilmu perundang-perundangan yang kuat agar bisa merancang undang-undang yang baik.

Materi-materi yang diajarkan mencakup: Proses Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Asas Pembentukan dan Asas Materi Muatan Perundang-Undangan, Jenis dan Hierarki Peraturan Perundang-Undangan, Legislasi Semu, Perumusan Norma, Partisipasi Masyarakat, Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, Pengharmonisan Peraturan Perundang-Undangan, Seminar Pengujian Peraturan Perundang-Undangan dan Ceramah Pengantar Hukum di Sektor ESDM.

Perlu diketahui, selama masa pandemi Covid-19 yang belum usai, PPSDM Aparatur telah menyelenggarakan berbagai pelatihan dan bimtek untuk para aparatur KESDM secara daring/virtual.   Pelatihan/bimtek yang diadakan menggunakan dua media : Aplikasi Smile PPSDM Aparatur untuk mengakses materi pembelajaran dan zoom meeting untuk pembelajaran tatap muka.