KEMENTERIAN ESDM REPUBLIK INDONESIA
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA ESDM
PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR



MEMAKNAI PENGEMBANGAN KOMPETENSI ASN MELALUI TECHNICAL, LEGAL, COMMERCIAL AND SOFT SKILL

  • Selasa, 12 April 2022
top news image

Beberapa waktu lalu kita dikagetkan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo pada akhir November 2019, lontaran wacana radikal yakni, “agar urusan tetek bengek birokrasi ke depannya dikerjakan oleh artificial intelligence (AI)”

Dua pekan usai pernyataan itu, Presiden Jokowi kembali melontarkan pernyataan bahwa  Indonesia butuh sistem birokrasi yang cepat, sederhana, dan tak bertele-tele. Penggantian Eselon III dan IV dengan robot bukanlah sesuatu yang sulit dilakukan. 

Keseriusan Pernyataan Presiden Jokowi tersebut  tentu bukan sebuah alasan tanpa dasar, berbagai grafik dalam laporan laporan dunia terkait kinerja birokrasi masih belum optimal dan masih belum linier pada garis kesesuaian parameter sistem birokrasi standard global. 

Pernyataan itu ini sebetulnya juga merupakan tuntutan terhadap SDM ASN untuk segera cepat melakukan transformasi pola tindak pola sikap dan pola pikir menuju pada proses digitalisasi. ; (a) Pekerjaan; dimana sebagian besar pekerjaan akan tergantikan oleh Tekhnologi Informasi, (b) tempat bekerja ; mengharuskan Tekhnologi Informasi menciptakan  inovasi tempat kerja, dan terakhir (c) pekerja;  terjadi perubahan pola/sistem interaksi kerja. tuntutan bagi kinerja ASN dimana akan terjadi peningkatan volume dan konektivitas data kerja, terjadinya peningkatan tuntutan analisis dan pengolahan big data.  

Pada tahun 2025 proses disruptive humanisasi pegawai akan terus berkurang, diperkirakan oleh Kementerian PAN RB bahwa dari 1,6 juta pelaksana akan berkurang 30 – 40 %, berganti dengan tranformasi digital. Oleh karena itu kekuatan UP skill dan reskill, menjadi keharusan dalam pengelolaan SDM

Terdapat 10 tantangan SDM ASN yang harus menjadi perhatian utama 1) pemecahan masalah yang kompleks 2) berpikir kritis 3) kreativitas and inovation  4) manajemen orang 5) kerjasama dengan orang lain 6) kecerdasan emosional 7) penilaian dan pengambilan keputusan  8) orientasi layanan; 9) negosiasi; dan 10) fleksibilitas kognitif.

Oleh karena itu perbaikan terhadap kualitas sumber daya manusia aparatur menjadi faktor kunci dalam menghadapi tantangan global di era revolusi 4.0 yaitu menggunakan teknologi informasi yang bersifat cyber system. Dahulu di era 2.0, menggunakan teknologi mekanikal dan era 3.0 menggunakan teknologi robotik, mengubah mekanikal menjadi robotik. Sekarang di era 4.0 berbasis internet  of thing yang mampu bersifat global. 

Pegawai di era 4.0 harus terampil dalam menggunakan teknologi informasi, karena ruang dan jarak semakin tidak berbatas. Selain itu para trainer dan widyaiswara mampu memahami dan mentransferkan teknologi-teknologi yang terbaru dan teknologi sistem informasi dan komunikasi dan mampu mengarahkan pada aplikasi-aplikasi yang mendukung pola pembelajaran. 

Ada kecenderungan, trainer hanya menyusun kompetensi manajerial saja, sementara kompetensi teknis agak diabaikan Kompetensi sosial kultural belum tersedia pedoman penyusunannya. Kompetensi yang ada belum membedakan level kompetensi yang dibutuhkan antar jenjang jabatan, sehingga belum dapat digunakan sebagai acuan Diklat, Uji kompetensi, serta penentuan kompetensi apa yang perlu dikembangkan/disiapkan oleh unit Pendidikan dan Latihan. 

Padahal, semua itu diperlukan jika kita melihat perspektif tugas dari Kementerian ESDM, yang antara lain:

  1. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pembinaan, pengendalian, dan pengawasan minyak dan gas bumi, ketenagalistrikan, mineral dan batubara, energi baru, energi terbarukan, konservasi energi, dan geologi;

  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengendalian, dan pengawasan minyak dan gas bumi, ketenagalistrikan, mineral dan batubara, energi baru, energi terbarukan, konservasi energi, dan geologi serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak sektor energi dan sumber daya mineral sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

  3. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengendalian, dan pengawasan minyak dan gas bumi, ketenagalistrikan, mineral dan batubara, energi baru, energi terbarukan, konservasi energi, dan geologi;

  4. Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang energi dan sumber daya mineral;

  5. Pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang energi dan sumber daya mineral;

  6. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;

  7. Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.


Untuk menghadapi tantangan revolusi 4.0 dan mengejawantahkannya dalam tugas kementerian ESDM, maka BPSDM Kementerian ESDM berupaya mengembangkan empat pilar pengembangan kompetensi yaitu Soft Skill, Teknis, Legal dan Commercial, yang dibuat dalam Competency Design Framework  sesuai tergambar dalam Gambar 1


Gambar 1 




Empat Pilar Pengembangan Kompetensi 

Megatrends 2025 bergerak sangat cepat, yang salah satunya ditandai dengan masuknya pengaruh modernisasi dari dunia barat ke dunia timur, sehingga membuat semua negara saling berkompetisi, membangun jejaring. Hal ini membuat  keseimbangan kompetensi SDM menjadi sangat penting. 

Keseimbangan dimaksud tentunya ditandai dengan standard standard yang menjadi parameter dari suatu aktivitas. Melihat hal ini, maka  tidak cukup  waktu hanya untuk direnungkan. Harus mulai direncanakan dan dikerjakan mulai sekarang, karena waktu tidak akan kompromi dan akan melaju terus.  

Pilar Softskill

Kompetensi soft skills lebih ditekankan agar ASN perlu dapat membangun produktivitas di lingkungan membangun budaya sehat dan berfikir inovatif mengembangkan lingkungan kerja digital, maka seorang ASN setidaknya memiliki sembilan prinsip kompetensi terkait dengan soft skill

Kemampuan tersebut antara lain yaitu kemampuan memecahkan masalah, berpikir kritis, kreatif, kemampuan manajemen SDM, kemampuan berkoordinasi, serta memiliki kecerdasan emosional, mampu bernegosiasi, mampu membuat keputusan yang berorientasi pada pada pelayanan, membangun kerja sama tim, dan mengembangkan profesionalitas diri. 

Adapula soft skills yang idealnya dimiliki setiap ASN untuk beradaptasi dengan new normal. Soft skills tersebut mencakup aspek information, media, dan technology skilllife dan career skilllearning dan innovation skills, serta effective communication skills.

Pilar Kompetensi Teknis 

Dalam Peraturan LANRI No 1 Tahun 2021 bahwa Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan. Dikarenakan memiliki ukuran maka strata atau kemempuan teknis sedapat mungkin dilakukan tingkatan. 

Secara umum Level Kompetensi atau dikenal dengan Required Competency Level  (RCL) terbagi atas: level 1 Awareness/Being Develop (Paham/Dalam Pengembangan) level 2 • Basic (Dasar) level 3  Intermediate (Menengah) level 4  Advance (Mumpuni) level 5 Expert (Ahli).

Level 1: Awareness/Being Develop (Paham/Dalam Pengembangan) 

Kriteria: a.mengindikasikan kemampuan melaksanakan tugas/ pekerjaan teknis sederhana dengan proses dan aturan yang jelas, memerlukan pengawasan langsung/bantuan dari orang lain. b.mengindikasikan penguasan pengetahuan dan keterampilan yang tidak memerlukan pelatihan khusus. c. mengindikasikan memiliki pemahaman dasar tentang prinsip-prinsip teori dan praktek, namun masih memerlukan pengawasan langsung dan/atau bantuan pihak lain. b.mengindikasikan kemampuan bertanggungjawab atas pekerjaan sendiri. 

Dalam era baru ini sikap awareness tidak hanya dalam kerangka offline namun mampu terap dalam Tindakan online 

Level 2: Basic / Dasar. 

Kriteria : a.mengindikasikan kemampuan melakukan kegiatan/ tugas teknis dengan alat, prosedur dan metode kerja yang sudah baku. b. mengindikasikan pemahaman tentang prinsip-prinsip teori dan praktek, dalam pelaksanaan tugas tanpa bantuan dan/atau pengawasan langsung. c.mengindikasikan penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang memerlukan pelatihan tingkat dasar. d. mengindikasikan kemampuan untuk bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri dan dapat diberi tangungjawab membantu pekerjaan orang lain untuk tugas teknis yang sederhana

Level 3 Intermediate/ Menengah. 

Kriteria : a.mengindikasikan kemampuan melakukan tugas teknis yang lebih spesifik dengan menganalisis informasi secara terbatas dan pilihan metode untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam tugasnya. b mengindikasikan pemahaman tentang prinsip-prinsip teori dan praktek tanpa bantuan dan/atau pengawasan langsung, dengan kecepatan yang tepat penyelesaian pekerjaan yang lebih cepat. c.mengindikasikan kepercayaan diri dan kemampuan dan menunjukkan kelancaran dan ketangkasan dalam praktek pelaksanaan pekerjaan teknis. d.mengindikasikan penguasan pengetahuan dan keterampilan yang memerlukan pelatihan tingkat menengah. e. mengindikasikan kemampuan bertanggungjawab atas pekerjaan sendiri dan dapat diberi tangungjawab atas pekerjaan kelompok/tim

Level 4 : Advance/ Mumpuni 

Kriteria : a. mengindikasikan kemampuan mengembangkan ilmu pengetahuan/iptek, konsep/teori dan praktek mampu mendapat pengakuan ditingkat instansi. b.mengindikasikan kemampuan menghasilkan perbaikan dan pembaharuan teknis, metode kerja. c.mengindikasikan kemampuan beradaptasi dengan berbagai situasi, peningkatan kompleksitas dan resiko serta kemampuan memecahkan permasalahan teknis yang timbul dalam pekerjaan. D. mengindikasikan kemampuan mengembangkan dan menerapkan pendekatan mono disipliner/satu bidang keilmuan dan kemampuan melakukan uji kompetensi serta memiliki kemampuan pengajaran serta menjadi rujukan atau mentor tingkat instansi. e.mengindikasikan penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang memerlukan pelatihan lanjutan.

Level 5: Expert/ Ahli 

Kriteria : a.mengindikasikan kemampuan mengembangkan ilmu pengetahuan/iptek, konsep/teori mampu mendapat pengakuan nasional atau internasional. b.mengindikasikan kemampuan menghasilkan karya kreatif, original dan teruji. c.menunjukkan inisiatif dan kemampuan beradaptasi dengan situasi masalah khusus, dan dapat memimpin orang lain dalam melakukan kegiatan teknis. d. mengindikasikan kemampuan mampu mengkoordinasikan, memimpin dan menilai orang lain, kemampuan melakukan uji kompetensi, dan kemampuan menjadi pembimbing/mentor. e.mengindikasikan kemampuan mengembangkan dan menerapkan pendekatan inter, multi disipliner. f.mengindikasikan penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang menjadi rujukan atau mentor tingkat nasional atau internasional.

Pilar Legal

Sebagai institusi yang banyak menelurkan peraturan dan regulasi, maka institusi tersebut harus mampu menelaah dan melihat dampak peraturan tersebut secara komprehensif, oleh karenanya  hierarki dan materi muatan Peraturan Perundang-undangan, perencanaan penyusunan dan pembahasan Peraturan Perundang-Undangan, Naskah Akademik, teknik penyusunan Peraturan Perundang-Undangan, legislasi semu, teknik penyusunan harmonisasi penetapan pengundangan peraturan, serta pendekatan Regulatory Impact Analysis, hingga sampai pada praktek penyusunan peraturan Perundang-Undangan. menjadi hal yang sangat penting dikuasai terutama di level pembuat kebijakan. Kompetensi ini tentu saja harus  didesain bagi mereka yang tidak hanya membidangi hukum tetapi non legal juga penting mengusai Teknik-teknik pembuatan regulasi. Khususnya analisis Analisys Regulation Impact, dimana kemampuan melihat dan menganalisis dampak dari peraturan yang akan di buat dan dilaksanakan.  

Pilar Commercial 

Kementerian ESDM merupakan Kementerian dengan amanah dan tanggung jawab besar, khususnya pada ketersedian energi bagi masyarakat. Dengan demikian besarnya tanggung jawab tersebut Kemeneterian ESDM memiliki stakeholder yang banyak pula. Kondisi tersebut membuat KESDM harus mampu menjadi penyeimbang antara sisi mayarakat dan stakeholder, persoalan tersebut tentu kompetensi commercial bagi jajaran KESDM harus mampu dimiliki dan dikuasi.

Kompetensi commercial meliputi pertumbuhan organisasi, mengidentifikasi aspek potensi untuk dikembangkan. Kerangka berfikir  commercial menekankan pada tim yang bekerja untuk mengembangkan organisas. Kemampuan mencari peluang untuk membantu dan mendukung organisasi  melihat indicator di atas maka kompetensi commercial dijabarkan dengan kemampuan 

a) Mengembangkan relasi dengan Stakeholder Pekerjaan ini bertugas membangun hubungan dengan stakeholder sehingga mampu satu frekuensi dengan stakeholder sehingga dapat memahami persoalan yang dihadapi stakeholder.  

b) Menyusun rencana bagi pertumbuhan organisasi dengan mengembangkan rencana rencana strategis. Sudah barang tentu kompetensi ini didasari dengan melakukan analisis untuk membuat rencana tindakan yang didasarkan pada data dan statistik, termasuk menjabarkan hasil terhadap target. 

c) Mengawasi langsung vendor dan kontraktor serta Stakeholder pendukung energi Pekerjaan ini bertanggung jawab untuk mengawasi staf, pemasok, dan kontraktor  dan stakeholder untuk memastikan bahwa deadline pun dipenuhi. Jika masalah muncul dengan kontraktor, ia yang akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah secepat mungkin, supaya tidak mengganggu tujuan organisasi 

d)Memantau regulasi Salah satu konsep pemikian Commercial  kemampuan menilai risiko dan membuat rekomendasi berdasarkan analisis dari semua faktor yang mempengaruhi situasi bisnis.

Melihat profil yang ada di Kementerian ESDM dapat di simpulkan bahwa posisi portofolio adalah yang sangat tinggi di bandingkan dengan posisi yang lain, dengan demikian penguatan kompetensi terhadap portofolio 

  

 

             

(Aries Setyarto/WI PPSDM Aparatur)

Lainnya

image
Batch II Bimbingan Teknis: Filling System and Documentation PVMBG Dibuka

Batch II Bimbingan Teknis: Filling System and Documentation PVMBG Dibuka

  • Kamis, 02 September 2021
image
Ajari Personal Branding, PPSDM Aparatur Mendukung Pencitraan Pegawai dan Institusi Melalui Proses Pemasaran Digital

Ajari Personal Branding, PPSDM Aparatur Mendukung Pencitraan Pegawai dan Institusi Melalui Proses Pemasaran Digital

  • Rabu, 18 Agustus 2021