Dalam
rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas Aparatur di Lingkungan Kementerian
ESDM dalam menyusun SAKIP dan LAKIP, PPSDM Aparatur menyelenggarakan Pelatihan
Monitoring dan Evaluasi Penyusunan SAKIP & LAKIP. Dihariri oleh Peserta
angkatan I yang dilakukan secara daring melalui live class room karena masih
terbatasnya jarak dan waktu. Peserta Pelatihan yang mengikuti pelatihan
tersebut adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral berjumlah 28 orang dan dilaksanakan dari tanggal 13 – 22 April.
Kegiatan
pelatihan melalui aplikasi perkantoran ini adalah Widyaiswara Pusat
Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur yang dinarasumber oleh Biro Ortala
dan Kemenpan RB.
Kegiatan
tersebut para peserta dilatih mengenai penerapan pengelolaan dan pengukuran
SAKIP dalam berkinerja serta penyusunan laporan SAKIP lalu dievaluasi pengisian
/ inputing data ke dalam aplikasi SMART juga inputing data ke dalam aplikasi
E-Monev Bappenas.
Susetyo
Edi Prabowo selaku Kepala PPSDM Aparatur menyambut baik kegiatan ini,
“Sebagai
Aparatur Sipil Negara, mempunyai kewajiban untuk mewujudkan pemerintahan yang
baik dan bersih (good governance and clean government) yaitu dengan menerapkan
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara baik sebagai
sarana pengendalian” ujarnya.
Kegiatan
ini menjadi penilaian kinerja dan umpan balik dalam perencanaan dan pelaksanaan
kegiatan periode berikutnya, serta menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (LAKIP) sebagai sarana untuk menyampaikan pertanggungjawaban kinerja
kepada seluruh stakeholder.
“Semoga
kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun dan para peserta
juga dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan bersungguh – sungguh” ujar
Kepala Pusat.
(RF)