(28/10/19)
PPSDM Aparatur dalam kapasitasnya sebagai unit yang melaksanakan pengembangan
kompetensi aparatur menggelar pelatihan Sistem Pengawasan Internal untuk Badan
Layanan Umum (BLU). Pelatihan yang diikuti 20 orang peserta dari BPSDM dan
Balitbang KESDM berlangsung selama lima hari mulai hari ini Senin (28/10)
hingga 1 November 2019. Materi-materi yang diberikan mencakup: konsep dasar pengelolaan keuangan BLU, rencana bisnis dan anggaran BLU, manajemen keuangan BLU, pelaksanaan anggaran BLU, akuntansi dan pelaporan keuangan BLU, pengelolaan aset BLU, sistem pengawasan internal, siklus pemeriksaan SPI dan benchmarking.
Dalam
sambutannya, Kepala PPSDM Aparatur menyampaikan pimpinan lembaga wajib
melakukan pengendalian atas kegiatan penyelenggaraan pemerintah agar berjalan
dengan efektif, transparan dan akuntabel.
“Sesuai
dengan PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah,
dalam Pasal 1 disebutkan bahwa pimpinan lembaga wajib menjalankan pengendalian
atas kegiatan penyelenggaraan pemerintah supaya berjalan dengan efektif,
transparan dan akuntable,” ujar pria asli Semarang tersebut.
Ia
juga menambahkan sistem pengawasan internal ini bertujuan untuk tercapainya
efektifitas dan efisiensi BLU, keandalan pelaporan keuangan dan kinerja BLU,
pengamanan aset BLU dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Sistem
pengawasan internal bertujuan untuk tercapainya efektifitas dan efisiensi BLU,
keandalan pelaporan keuangan dan kinerja BLU, pengamanan aset BLU dan ketaatan
terhadap peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Pria
penggemar masakan ikan ini berharap kegiatan pelatihan ini dapat diikuti oleh
seluruh peserta dengan sebaik-baiknya. (DA)