PPSDM Aparatur dan Lembaga Administrasi
Negara bekerja sama mengadakan uji
kompetensi bagi calon pejabat fungsional analis kebijakan di lingkungan KESDM.
Kegiatan ini yang diikuti oleh 50 orang pegawai diadakan mulai dari tanggal 1,
4, 6 dan 8 Maret. Kegiatan uji kompetensi terdiri dari 3 tahapan, yaitu pembekalan, ujian
tertulis dan wawancara.
Uji kompetensi
dilakukan untuk menilai kelayakan seorang pegawai untuk berpindah jabatan ke
jabatan baru dari jabatan lama sebelumnya,
Ke 50 orang
pegawai yang mengikuti uji kompetensi ke dalam jabatan analis kebijakan berasal
dari berbagai jabatan seperti analis kerja sama, analis data dan informasi,
analis kegiatan usaha hilir migas, pustakawan dan lain-lain.
Komunikasi Efektif Kunci Keberhasilan Proses Komunikasi