Banyak pegawai tidak mengetahui dan memahami prosedur
penyelesaian sengketa melalui arbitrase. Pengetahuan ini bersifat dan harus
diperoleh melalui pelatihan yang mendalam.
Sadar akan pentingnya pelatihan prosedur penyelesaikan
sengketa melalui arbitrase, PPSDM Aparatur mengadakan Pelatihan Arbitration & Mediation: Alternative Dispute
Resolution In Business Angkatan IV. Pelatihan secara daring ini
diadakan dari tanggal 19 – 22 September.
Pelatihan yang difasilitasi
oleh penyedia swasta terdiri dari 9 mata diklat yang sudah dirancang dengan
matang oleh penyedia jasa pelatihan.
Tujuan pelatihan adalah agar
para peserta:
1. Memperoleh informasi tentang ragam Alternatif
Penyelesaian Sengketa;
2. Memahami proses dan regulasi yang
berkenaan dengan Alternatif Penyelesaian Sengketa;
3. Menyusun strategi dan mampu menguasai Teknik
dasar dalam pelaksanaan Alternatif Penyelesaian Sengketa;
4. MemahamiperanandaneksekusiatassuatuputusanAlternatifPenyelesaianSengketa.
Kepala PPSDMA, Bambang Utoro, menekankan pentingnya win-win solution dalam berbagai
sengketa. “Kita harus mengupayakan berbagai sengketa dan perselisihan dengan
prinsip win-win solution,” ujarnya.
Pelatihan ini direncanakan akan diadakan dalam
beberapa angkatan sebagai upaya untuk meningkatkan IP ASN dan kualitas dan kompetensi pegawai KESDM.