Manajemen Risiko adalah suatu pendekatan terstruktur atau
metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, suatu
rangkaian aktivitas manusia termasuk penilaian risiko, pengembangan strategi
untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan atau
pengelolaan sumber daya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak
lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung
sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu.
Untuk membantu
pegawai dalam menyusun strategi tersebut, PPSDM Aparatur menyelenggarakan Pelatihan
Risk Management Angkatan I selama 5 (lima) hari kerja mulai dari tanggal 20
s.d. 24 Februari 2023 di BPSDM ESDM. Pelatihan ini diikuti oleh 32 orang ASN di
lingkungan Kementerian ESDM dan difasilitasi oleh Widyaiswara PPSDM Aparatur.
Harapannya
setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu melaksanakan pengelolaan dan
pengendalian risiko di unit kerja masing-masing.