Kegiatan Pelatihan Dasar Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat Angkatan II yang dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja pada tanggal 20 s.d. 24 Juni 2022 secara resmi ditutup. Pelatihan Dasar Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat Angkatan II dilaksanakan dengan metode Distance Learning dan difasilitasi para pengajar dari Balai Diklat Keuangan Cimahi dan Widyaiswara dari PPSDM Aparatur.
Pelatihan Dasar Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat Angkatan II ini diikuti oleh 40 orang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan Ilmu dan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan produktivitas dan meperlancar tugas di unit kerja masing-masing.