KEMENTERIAN ESDM REPUBLIK INDONESIA
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA ESDM
PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR

Mempersiapkan Fungsional Analis Kebijakan Muda dan Madya Kementerian ESDM, PPSDM Aparatur Gelar Bimtek



Mempersiapkan Fungsional Analis Kebijakan Muda dan Madya Kementerian ESDM, PPSDM Aparatur Gelar Bimtek

  • Sabtu, 23 Oktober 2021
top news image


Analis kebijakan merupakan jabatan yang penting, sebab seorang analis kebijakan selalu dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang penting. Jabatan ini dinilai krusial untuk ada di suatu instansi pemerintah.


Oleh sebab itu Fungsional Analis Kebijakan perlu dibekali dengan pengetahuan teknis sebelum terjun langsung dalam pekerjaannya. Untuk itulah PPPSDM Aparatur menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Fungsional Analis Kebijakan melalui liveclass zoom. Kegiatan ini berlangsung selama 1 hari, Sabtu, 23 Oktober 2021.


Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar mengenai fungsional Analis Kebijakan Muda dan Madya bagi pejabat hasil transformasi sebelum melaksanakan tugas sebagai Analis Kebijakan. Diikuti oleh 20 orang peserta dari lingkungan Kementerian ESDM, kegiatan ini melibatkan fasilitator dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) yaitu:


 


·         Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara – LAN RI, Bapak Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, SH, MA


·         Dan Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan – LAN RI, Dra. Elly Fatimah, M.Si.


·         Para Fasilitator lainnya dari LAN – RI.


 


Dalam sambutannya saat membuka Bimtek secara online, Kepala PPSDM Aparatur, Bapak A. Susetyo Edi Prabowo mengatakan, Analis Kebijakan adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberikan tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kajian dan analis kebijakan dalam lingkungan Intansi Pusat dan Daerah.


“Dengan kajian dan analis yang dilakukan oleh seorang analis kebijakan diharapkan mampu merumuskan kebijakan yang dapat menyelesaikan masalah-masalah publik,” lanjut Kepala PPSDM Aparatur.


Maka dari itu beliau berharap, setelah mengikuti pelatihan ini, peserta dapat memahami kebijakan, standar kompetensi, pengembangan karir dan pengembangan kompetensi serta SKP Analis Kebijakan, bagaimana butir kegiatan dan penyusunan karya tulis kedinasan, kebijakan penilaian angka kredit, kenaikan pangkat dan kenaikan jenjang Analis Kebijakan dan bagaimana mekanisme penyampaian DUPAK serta alur pelayanan DUPAK bagi analis kebijakan yang diangkat melalui perpindahan jabatan dan penyesuaian/inpassing sebelum melaksanakan tugas sebagai analis kebijakan.