KEMENTERIAN ESDM REPUBLIK INDONESIA
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA ESDM
PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR



Utamakan Kesehatan dan Keselamatan Pegawai di Tengah Pandemi

  • Selasa, 06 Juli 2021
top news image

Bandung, 6 Juli 2021. PPKM Darurat digelar seantero Jawa-Bali tanggal 3-20 Juli 2021. Kondisi ini harus disikapi dengan bijak. Munculnya varian-varian baru dari virus penyebab COVID-19, membuat kita harus makin waspada dalam menjaga protokol kesehatan.


PPSDM Aparatur, sebagai sebuah unit di lingkungan KESDM, menjadikan momen PPKM Darurat ini sebagai titik tolak untuk kembali mengetatkan protokol kesehatan di lingkungan kerja.Saat ini, sama seperti institusi negara lainnya, PPSDM Aparatur juga menerapkan kebijakan Work from Home selama PPKM Darurat digelar. Pegawai diimbau untuk tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Selalu menjaga protokol kesehatan karena saat ini penyebaran sudah sampai ke cluster keluarga.


Di bulan Juni 2021,  banyak warga PPSDMA yang terpapar COVID-19. Tercatat ada 23 orang. Angka ini terdiri dari 11 orang pegawai dan 12 orang anggota keluarga pegawai. Ini adalah bukti bahwa penyebaran COVID-19 varian baru memang tidak main-main.


Ke depannya, akan diadakan pengetatan dalam pemberlakuan protokol kesehatan di lingkungan kerja PPSDMA. Selain terus menerapkan pemeriksaan suhu badan di pintu depan, para pegawai juga diminta untuk saling menjaga dengan selalu mencuci tangan -tempat cuci tangan telah disediakan di pintu depan- dan terus menjaga kebersihan tangan setiap saat.


Sesuai prokes, pegawai diwajibkan untuk menggunakan masker sejak keluar rumah, selama perjalanan menuju kantor, saat berada di kantor, dan saat pulang ke rumah. Disarankan untuk menggunakan masker ganda untuk lebih memperkuat proteksi kesehatan. 


Pegawai juga diwajibkan untuk menerapkan physical distancing : tidak berkerumun dan menjaga jarak antri, pembatasan jumlah orang di dalam lift dan pengaturan jarak tempat duduk di ruangan kerja, rapat, kantin, tempat ibadah, dll.


Untuk menjaga higienitas lingkungan kerja, kualitas dan sirkulasi udara di gedung PPSDMA akan selalu dijaga. Penyemprotan disinfektan akan dilakukan secara rutin (1 kali seminggu) di hari Sabtu/Minggu pada sarana dan prasarana di lingkungan kantor. 


Pembersihan berkala dengan pembersih dan disinfektan di setiap sarana dan prasarana kerja dilakukan setiap 4 jam sekali. Terutama di setiap handle pintu, handle tangga, tombol lift, peralatan kantor yang digunakan bersama.


Untuk mendukung langkah di atas, pengaturan jumlah pegawai yang masuk akan terus dilakukan. Terakhir, komposisi pegawai yang bekerja di kantor hanya sekitar 15% saja. 


Selain itu, kualitas pelayanan poliklinik pratama di masing-masing unit akan ditingkatkan untuk menjaga kesehatan dan imunitas pegawai.  Sama seperti sebelumnya, H-1 sebelum kembali bekerja di kantor,  seluruh pegawai wajib melakukan self assessment  risiko COVID-19 dengan mengisi form yang disediakan.


Marilah kita bersama menggalakkan protokol kesehatan untuk keselamatan bersama. Sekarang, 3M saja tak cukup. Kita perlu menerapkan 5 M, yaitu:


  1. Memakai masker,

  2. Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,

  3. Menjaga jarak,

  4. Menjauhi kerumunan, serta

  5. Membatasi mobilisasi dan interaksi.


Jangan lupa, ingatkan keluarga untuk segera lakukan vaksinasi saat ada kesempatan. Mari bersama kita perangi dan putus rantai penyebaran COVID-19!