Guna
terus meningkatkan kompetensi dan keterampilan para aparatur KESDM dan agar
tetap produktif di masa pandemi, PPSDM Aparatur kembali mengadakan 2 bimtek
sekaligus secara daring dari 24 – 26 Maret. Bimtek Fungsional Analisis
Kepegawaian yang diikuti 28 orang bekerja sama dengan BKN sedangkan Bimtek
Perekayasa bekerja sama dengan BPPT (9 orang peserta)
Indra
Lubis yang mewakili Kepala Pusat dalam sambutannya menyatakan PPSDM Aparatur
terus berkomitmen meningkatkan kompetensi para aparatur KESDM meskipun di masa
pandemi yang belum reda. Ia juga
menambahkan setiap ASN berhak mendapatkan pengembangan kompetensi minimum 20 JP
per tahun guna memenuhi unsur-unsur Reformasi Birokrasi dalam sub unsur indeks
profesionalisme.
Bimtek
Fungsional Analis Kepegawaian yang berjumlah 12 JP mencakup materi: Kebijakana
Pembinaan JF Analis SDM Aparatur mulai dari pengangkatan hingga pemberhentian,
Pemahaman Butir-Butir Kegiatan JF Analis Kepegawaian, Penilaian Kinerja,
penilaian angka kredit dan pengembangan profesi, serta Prosedur penyusunan dan
pengusulan Angka Kredit.
Perlu diketahui, selama masa pandemi Covid-19 yang
belum usai, PPSDM Aparatur telah menyelenggarakan berbagai pelatihan dan bimtek
untuk para aparatur KESDM secara daring/virtual. Pelatihan/bimtek yang diadakan menggunakan dua
media : Aplikasi Smile PPSDM Aparatur
untuk mengakses materi pembelajaran dan zoom
meeting untuk pembelajaran tatap muka.