KEMENTERIAN ESDM REPUBLIK INDONESIA
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA ESDM
PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR

PPSDM Aparatur dan Itjen Learning Center Gelar Sosialisasi Fungsi Pengawasan



PPSDM Aparatur dan Itjen Learning Center Gelar Sosialisasi Fungsi Pengawasan

  • Rabu, 22 September 2021
top news image

Fungsi pengawasan di lingkungan pemerintahan adalah satu hal yang perlu dipahami oleh masyarakat. Untuk itu, PPSDM Aparatur bekerja sama dengan

Inspektorat Jendral Kementerian ESDM melalui IItjen Learning Center, dan DPR RI menyelenggarakan workshop dengan tema “Sinergi Penguatan Pengawasan Dalam Menjaga Kualitas Pelayanan ke Masyarakat”, pada hari Rabu, 22 September 2021.

 

Digelar secara daring, kegiatan ini mendapatkan animo yang cukup besar dari masyarakat. Terlihat dari jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini melalui aplikasi Zoom dan YouTube yang mencapai 950 orang.

 

 

Menghadirkan anggota DPR-RI  Andi Yuliani Paris dari fraksi partai PAN, Kardaya Warnika dari fraksi partai Gerindra, Dyah Roro Esti dari fraksi partai Golkar, serta Mercy Chriesty Barends dari fraksi partai PDI-P, dengan Keynote Speech dari Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Akhmad Syakhroza, kegiatan ini dibuka oleh Kepala PPSDM Aparatur, A.S. Edi Prabowo. Dalam sambutannya, Kepala menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini serta mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara DPR RI dengan Inspektorat Jenderal.

 

“Salah satu tugas DPR RI adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBN. Dalam pelaksanaan pengawasan DPR RI tidak dapat melaksanakan pengawasan dengan baik tanpa dukungan pemangku kepentingan, sehingga penting dilakukan kolaborasi dengan perangkat pengawas internal yang bernaung dibawah satuan kerja Inspektorat Jenderal” jelas Edi.

 

 

“Melalui kegiatan ini, Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM mengajak agar kita dapat lebih memahami prinsip pengawasan dan pemanfaatan anggaran di Kementerian EDM sehingga tercapai good governance dan pada akhirnya pelayanan masyarakat yang prima” tutup Edi.