PPSDM
Aparatur terus mengembangkan kompetensi dengan mengadakan kedua pelatihan di
atas. Pelatihan diadakan selama 5 (lima) hari kerja mulai dari tanggal 13 -17
Maret 2023 secara luring dan diikuti 55 orang peserta.
Kepala
Pusat secara daring menyatakan pengawasan merupakan suatu kegiatan untuk
mencocokkan kegiatan operasional dengan perencanaan yang sudah ditetapkan.
Menurutnya,
pengawasan tetaplah harus berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku.
Ia
juga menyatakan seluruh peserta dapat mngikuti kegiatan dengan sebaik - baiknya
dan dapat menerapkannya di tempatnya masing- masing.
Harapannya setelah mengikuti pelatihan
ini peserta mampu mampu memahami konsep manajemen
pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan, mampu memahami proses
pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai dengan fungsinya masing-masing
dan mampu membuat Tulisan atau Laporan dengan baik sebagai salah satu bentuk
komunikasi, baik kepada pihak internal maupun eksternal sehingga dapat
memberikan pengetahuan dan wawasan.
PPSDMA akan terus
mengembangkan kompetensi melalui berbagai pelatihan.