Mampu merencanakan
penyajian materi pembelajaran berdasarkan standar acuan tertentu merupakan
syarat mutlak kompetensi yang harus dikuasai para instruktur. Oleh karena itu
PPSDM Aparatur yang bertugas dalam pengembangan kompetensi di bidang
kepemimpinan, manajemen dan administrasi mengadakan Pelatihan Metodologi
Instruktur Level 3 secara daring (online). Pelatihan secara daring ini diikuti
12 orang peserta dari tanggal 31 Mei – 10 Juni 2021, yang difasilitasi para
pengajar dari Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Serang dan Bekasi.
. Pelatihan ini bertujuan agar para peserta mampu merencanakan penyajian materi
pembelajaran berdasarkan standar acuan yang dipakai dalam lingkungan tertentu
dan mampu melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan situasi dan peraturan
yang berlaku
M. Adis yang
mewakili Kepala PPSDMA menyatakan seorang instruktur memiliki tugas, tanggung
jawab, wewenang dan hak secara penuh untuk melaksanakan kegiatan pelatihan dan
pembelajaran kepada peserta pelatihan.
Adis juga
menyatakan pelatihan adalah proses pendidikan yang berguna untuk mempertaham
keterampilan, konsep, perubahan sikap dan mendapatkan pengetahuan untuk
meningkatkan kinerja pegawai. .
Ia juga
menyatakan pelatihan pegawai yang baik dan efisien membantu pengembangan
keterampilan, sikap dan pengetahuan yang akhirnya berdampak pada kemajuan
organisasi atau lembaga.
Perlu
diketahui, selama masa pandemi Covid-19 yang belum usai, PPSDM Aparatur telah
menyelenggarakan berbagai pelatihan dan bimtek untuk para aparatur KESDM secara
daring/virtual. Pelatihan/bimtek yang diadakan menggunakan dua
media : Aplikasi Smile PPSDM Aparatur untuk mengakses materi/modul
pembelajaran dan zoom meeting untuk pembelajaran tatap
muka.