KEMENTERIAN ESDM REPUBLIK INDONESIA
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA ESDM
PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR



KEGIATAN PLANNING SESSION PPSDM APARATUR TA. 2023 YOGYAKARTA, 27 JUNI 2022

  • Senin, 27 Juni 2022
top news image

Setiap instansi pemerintah dalam menyusun rencana kinerja dan anggaran hendaknya melalui proses planning session (sesi perencanaan) terlebih dahulu sebelum mengusulkan rencana kinerja dan anggaran. Pusat Pengembangan SDM Aparatur menyelenggarakan Kegiatan Planning Session Tahun Anggaran 2023 pada Tanggal 27 Juni 2022 bertempat di Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) di Yogyakarta. Dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur, A. Susetyo Edi Prabowo. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Pejabat, Para Koordinator, Para Sub Koordinator dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur.


Kegiatan Planning Session ini diawali dengan Paparan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan No 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Bapak Mohamad Zaki, Narasumber dari Direktorat Anggaran Bidang Perekonimian dan Kemaritiman Ditjen Anggaran, Kementerian Keuangan. Penerapan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai pedoman standar biaya, standar struktur biaya, dan indeksasi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga.


Sesi selanjutnya adalah penyampaian paparan disertai diskusi oleh masing-masing Bagian/Kelompok Kerja dan Widyaiswara terkait rencana kerja dan anggaran Tahun 2023, langkah-langkah pencapaian, pelaksanaan anggaran serta kinerja yang harus tercapai. 


Sesuai arahan Kepala Pusat bahwa dengan terlaksananya kegiatan Planning Session PPSDM Aparatur ini diharapkan dalam penyusunan rencana kinerja dan anggaran Tahun 2023 dapat tepat sasaran dan lebih efektif, efisien yang didasarkan pada kebutuhan organisasi yang sudah diselaraskan dengan kebijakan-kebijakan strategis di tahun 2023 sehingga akuntabilitas kinerja PPSDM Aparatur dapat terjaga dan lebih baik lagi.